Struktur Organisasi
Struktur Organisasi di SMPN 1 Anggeraja menggambarkan susunan dan pembagian tugas serta tanggung jawab di dalam sekolah. Struktur ini dirancang untuk memastikan bahwa semua fungsi dan kegiatan sekolah dapat berjalan dengan efisien dan efektif. Berikut adalah gambaran umum tentang struktur organisasi di SMPN 1 Anggeraja:
1. Kepala Sekolah
- Fungsi Utama: Pemimpin utama yang bertanggung jawab atas seluruh pengelolaan dan administrasi sekolah. Kepala Sekolah merumuskan kebijakan, memimpin rapat, dan memastikan bahwa visi dan misi sekolah dijalankan dengan baik.
- Tugas: Pengambilan keputusan strategis, koordinasi antar divisi, komunikasi dengan pihak luar (dinas pendidikan, orang tua, masyarakat), serta supervisi terhadap seluruh kegiatan sekolah.
2. Wakil Kepala Sekolah
- Fungsi Utama: Mendukung Kepala Sekolah dalam pengelolaan dan administrasi, serta bertindak sebagai pengganti Kepala Sekolah jika diperlukan.
- Tugas: Mengelola aspek tertentu dari kegiatan sekolah, seperti akademik, disiplin siswa, atau program ekstrakurikuler, dan memimpin rapat di bidang tanggung jawabnya.
3. Sekretaris Sekolah
- Fungsi Utama: Mengelola administrasi sekolah dan mendukung Kepala Sekolah serta Wakil Kepala Sekolah dalam hal administrasi.
- Tugas: Pengelolaan dokumen, korespondensi, penyusunan jadwal, dan pencatatan laporan serta data penting.
4. Kepala Bidang Kurikulum
- Fungsi Utama: Bertanggung jawab atas perencanaan dan pengembangan kurikulum serta evaluasi proses pembelajaran.
- Tugas: Penyusunan dan peninjauan kurikulum, pelaksanaan program pendidikan, dan monitoring hasil belajar siswa.
5. Kepala Bidang Kesiswaan
- Fungsi Utama: Mengelola urusan yang berkaitan dengan siswa, termasuk bimbingan dan konseling serta kegiatan ekstrakurikuler.
- Tugas: Program pengembangan karakter, pengelolaan kegiatan ekstrakurikuler, dan bimbingan konseling untuk siswa.
6. Kepala Bidang Sarana dan Prasarana
- Fungsi Utama: Mengelola dan memelihara fasilitas dan infrastruktur sekolah.
- Tugas: Pengelolaan fasilitas fisik, perawatan dan pemeliharaan ruang kelas, laboratorium, dan peralatan sekolah.
7. Kepala Perpustakaan
- Fungsi Utama: Mengelola perpustakaan sekolah dan sumber daya informasi.
- Tugas: Pengelolaan koleksi buku, layanan peminjaman, dan penyelenggaraan kegiatan literasi.
8. Kepala Laboratorium
- Fungsi Utama: Mengelola laboratorium IPA dan TIK.
- Tugas: Penyediaan peralatan dan bahan untuk praktikum, dukungan teknis untuk kegiatan laboratorium, dan pelatihan penggunaan alat laboratorium.
9. Petugas UKS (Usaha Kesehatan Sekolah)
- Fungsi Utama: Menyediakan layanan kesehatan dasar dan mendukung program kesehatan di sekolah.
- Tugas: Perawatan kesehatan siswa, pengelolaan obat-obatan, dan pelaksanaan program kesehatan.
10. Staf Administrasi
- Fungsi Utama: Mendukung kegiatan administratif dan operasional sekolah.
- Tugas: Pengelolaan data siswa, administrasi keuangan, dan dukungan dokumen.
11. Tenaga Kebersihan dan Keamanan
- Fungsi Utama: Menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan sekolah.
- Tugas: Pembersihan fasilitas sekolah, pengelolaan sampah, dan pemantauan keamanan.
12. Petugas Teknologi Informasi (TI)
- Fungsi Utama: Mengelola dan memelihara sistem teknologi informasi di sekolah.
- Tugas: Dukungan teknis untuk perangkat komputer, pengelolaan jaringan, dan pemeliharaan sistem TI.
13. Guru
- Fungsi Utama: Mengajar dan membimbing siswa.
- Tugas: Penyampaian materi pelajaran, evaluasi hasil belajar, dan partisipasi dalam kegiatan sekolah.
14. Tenaga Kependidikan Non-Guru
- Fungsi Utama: Mendukung berbagai fungsi pendidikan di luar pengajaran langsung.
- Tugas: Berbagai peran seperti pustakawan, teknisi laboratorium, dan petugas administrasi.
Struktur organisasi ini dirancang untuk memastikan bahwa semua aspek pengelolaan dan operasional sekolah dapat berjalan dengan baik, dan setiap anggota tim memiliki peran yang jelas dalam mendukung tujuan sekolah. Dengan pembagian tugas yang efektif, SMPN 1 Anggeraja dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang produktif dan terkoordinasi dengan baik.